Tingkat Kesehatan Bank
Bank yang sehat adalah bank yang
dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi
intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat
digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama
kebijakan moneter. Tujuan menjalankan fungsi-fungsi tersebut adalah memberikan
pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara
keseluruhan.
Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di
Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL
(Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan
penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan
penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian
bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko
pasar.
CAMEL adalah faktor-faktor yang
diperhitungkan dalam system baru ini nantinya. Kelima faktor tersebut
memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu
bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila
suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor
tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Berdasarkan kuantifikasi atas
komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi
lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil
dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya,
akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan
bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.